Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan, siaran TV analog di wilayah siaran Bandung, Yogyakarta, Solo, dan Batam telah dimatikan pada 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.
Penghentian siaran TV analog dan digantikan siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah siaran tersebut berdasarkan kesepakatan antara lembaga penyiaran swasta dan stakeholder lainnya.
"Itu sudah menetapkan tanggal untuk penghentian siaran TV analog berikutnya. Jadi, 2 Desember jam 24.00 WIB, insya Allah kesepakatan penyiaran swasta akan dihentikan siaran TV analog di lokasi Bandung dan sekitarnya, Yogya Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya," ujar Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, Sabtu (3/11/2022).
Dengan dimatikan siaran analog di Bandung, Yogya-Solo, Semarang, dan Batam tersebut, maka bertambah pula wilayah siaran yang telah dimatikan sejak pada 2 November 2022.
Ketika itu wilayah siaran yang dilakukan migrasi TV analog ke digital itu mencapai 230 kabupaten/kota, termasuk wilayah 14 kabupaten/kota yang berada di Jabodetabek.
Ada tiga faktor di mana di suatu wilayah dapat dikatakan siaran TV digital sudah mengudara, yakni infrastruktur multipleksing, migrasi lembaga penyiaran ke siaran digital, dan distribusi set top box gratis kepada rumah tangga miskin ekstrem
Dengan dilakukannya penghentian siaran TV analog ke TV digital, akan ada efisiensi penggunaan pita frekuensi 700 MHz atau digital dividend sebesar 112 MHz, yang mana itu bisa dipakai untuk memperbaiki kualitas layanan internet Indonesia.
Masyarakat yang masih ingin menonton siaran televisi haru membeli TV digital atau membeli Set Top Box (STB).
Penghentian siaran TV analog dan digantikan siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah siaran tersebut berdasarkan kesepakatan antara lembaga penyiaran swasta dan stakeholder lainnya.
"Itu sudah menetapkan tanggal untuk penghentian siaran TV analog berikutnya. Jadi, 2 Desember jam 24.00 WIB, insya Allah kesepakatan penyiaran swasta akan dihentikan siaran TV analog di lokasi Bandung dan sekitarnya, Yogya Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya," ujar Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, Sabtu (3/11/2022).
Dengan dimatikan siaran analog di Bandung, Yogya-Solo, Semarang, dan Batam tersebut, maka bertambah pula wilayah siaran yang telah dimatikan sejak pada 2 November 2022.
Ketika itu wilayah siaran yang dilakukan migrasi TV analog ke digital itu mencapai 230 kabupaten/kota, termasuk wilayah 14 kabupaten/kota yang berada di Jabodetabek.
Ada tiga faktor di mana di suatu wilayah dapat dikatakan siaran TV digital sudah mengudara, yakni infrastruktur multipleksing, migrasi lembaga penyiaran ke siaran digital, dan distribusi set top box gratis kepada rumah tangga miskin ekstrem
Dengan dilakukannya penghentian siaran TV analog ke TV digital, akan ada efisiensi penggunaan pita frekuensi 700 MHz atau digital dividend sebesar 112 MHz, yang mana itu bisa dipakai untuk memperbaiki kualitas layanan internet Indonesia.
Masyarakat yang masih ingin menonton siaran televisi haru membeli TV digital atau membeli Set Top Box (STB).
STB yang telah memiliki sertifikat Kominfo dan bisa ditemukan di pasaran di antaranya:
- Nexmedia Tipe NA1300/DVB-T2
- Polytron Tipe PDV 600T2
- Ichiko Tipe 8000HD
- Akari Tipe ADS-2230, Tipe ADS-168 dan Tipe ADS-210
- Venus Tipe Brio
- Tanaka Tipe T2
- Matrix Tipe Apple
- Evercross Tipe STB1
- Nextron Tipe NT2000-D dan TR 1000
- Evinix H1
(Detik)
Post a Comment