Mulai 30 April, Siaran TV Analog Dihentikan di 12 Wilayah di Jabar

Mulai 30 April, Siaran TV Analog Dihentikan di 12 Wilayah di Jabar

MULAI 30 April 2022, siaran televisi atau TV Analog di 12 daerah di Jawa Barat akan menghilang untuk digantikan oleh siaran TV Digital.

Penghentian siaran analog atau Analogue Switch-Off (ASO) itu merupakan tahap pertama. Tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap ketiga atau terakhir pada 2 November 2022.

Demikian dikemukakan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, di acara seminar nasional tentang ASO, Rabu, 30 Maret 2022.

Ke-12 wilayah kota dan kabupaten di Jawa Barat yang tidak bisa lagi menerima siaran TV analog itu adalah Kabupaten Garut, Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.

Setelah 30 April 2022 TV analog tidak lagi tayang dan secara penuh bersiaran di TV Digital. “Digitalisasi merupakan keniscayaan,” kata Niken dikutip tempo.co.

Masyarakat disarankan untuk membeli alat Set Top Box (STB) yang sudah terverifikasi oleh Kominfo. Alat itu berguna untuk menangkap siaran digital pada televisi non-digital.

Mau beli STB? Ini linknya:

0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post