PKL Kota Bandung Diminta Tampilkan Daftar Harga Barang, Makanan, dan Minuman

PKL Kota Bandung Diminta Tampilkan Daftar Harga Barang


Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung diminta untuk menampilkan daftar harga barang atau  produk jualannya, termasuk harga makanan dan minuman.

Permintaan pencantuman daftar harga bagi PKL ini tercantum dalam Surat Edaran Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Kota Bandung Nomor KM.04/1682Diskopukm/18/2021.

Dalam Surat Edaran itu, para PKL, khususnya PKL makanan dan minuman, diimbau menampilkan daftar harga menu jualannya.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, Surat Edaran ini dihadirkan agar PKL di Kota Bandung menerapkan sikap transparansi harga demi kenyamanan bersama.

Dengan adanya daftar harga, calon konsumen bisa menyiapkan berapa uang yang bakal dia keluarkan untuk membeli produk atau barang yang dijual PKL.

"Jadinya sama-sama nyaman antara konsumen maupun PKL. Jadi tidak ada pihak yang merasa dicurangi," katanya.

Selain daftar harga, Surat Edaran juga memuat permintaan Pemeintah Kota Bandung agar PKL tetap menerapkan protokol kesehatan ketat ketika berjualan.

"Surat Edaran ini juga berisikan tentang PKL itu harus menjaga kualitas produk jualannya dan mentaati protokol kesehatan," ucap Atet..

Imbauan prokes bagi pedagang pasar juka dikemukakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Yana menuturkan, saat ini kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah terkendali dengan baik. Namun hal itu tak lantas membuat abai terhadap protokol kesehatan.

Untuk itu, ia sangat berterima kasih kepada tim dari gerakan "Bandung Merdeka Dari Covid-19" yang berkenan untuk berkolaborasi memberikan bantuan masker dan handsanitizer. 

Di samping membutuhkan fungsinya, pembagian masker juga sebagai simbolis bahwa disiplin protokol kesehatan jangan sampai menurun.

“Ini adalah salah satu ikhtiar kita. Karena protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker menjadi sangat penting agar terhindar dari paparan virus,” katanya saat pembagian masker di Pasar Sederhana, Rabu (6 Oktober 2021).

Khusus kepada pedagang, ia menegaskan, protokol kesehatan menjadi sangat penting. Sebab para pengunjung pasar tidak terdeteksi latar belakang kesehatannya.

Sebagai langkah pertama, lanjutnya, para pedagang wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai proteksi diri. 

“Mudah-mudahan dengan pembagian masker, para pedagang bisa melindungi dirinya. Karena kita tidak pernah tahu pembeli datang dari zona apa. Jadi bisa melindungi dirinya sendiri dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Wakil wali kota mengungkapkan, dari pemantauan di lapangan dan survei Dinas Kesehatan, saat ini disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat sedikit menurun. Utamanya soal penggunaan masker ketika beraktivitas.

Dicontohkan, di sejumlah negara saat ini kembali terjadi lonjakan kasus paparan Covid-19. Padahal negara tersebut telah mencapai angka vaksinasi yang sangat tinggi. Hal itu akibat warganya terlena dan mengabaikan protokol kesehatan.

“Jangan abai, jangan euphoria, tetap saja prokes. Karena meskipun nanti vaksin selesai 100 persen, kita tetap harus adaptasi dengan kebiasaan baru. Salah satunya penggunaan masker,” tegasnya. (Humas Pemkot Bandung).*

0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post