Kabupaten Bandung Timur Menunggu Realisasi

Kabupaten Bandung Timur Menunggu Realisasi

Kabupaten Bandung Timur (KBT) merupakan salah satu calon kabupaten baru di Jawa Barat. Warga wilayah timur Kabupaten Bandung pun menyambut baik rencana pembentukan KBT. Salah satu keuntungannya, hal itu akan lebih memudahkan masyarakat di bagian wilayah timur untuk mengurus keperluan administrasi pemerintahan.

Pembentukan KBT diusulkan Forum Koordinasi Desain Penataan Kota (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), bersama usulan pembentukan Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

Usulan pembentukan KBT sebenarnya bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Namun, sejauh ini baru KBB yang terealisasi.

Usulan KBT Sejak 2005

Wacana pembentukan Kabupaten Bandung Timur sudah muncul sejak 2005. Wacana ini semakin menguat setelah muncul kabar bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dikabarkan menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi pembentukan beberapa daerah baru, salah satunya Kabupaten Bandung Timur. 

Rekomendasi dari DPD ini tentu masih membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat. 

Menurut Ketua Deklarasi Komite Independen Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT), Aas Kadarsyah, konsep pemekaran Kabupaten Bandung Timur meliputi 15 kecamatan di wilayah Timur kabupaten Bandung, di antaranya Bojongsoang, Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Ciparay, Kertasari, Nagreg, Majalaya, Ibun dan beberapa kecamatan lainnya.

Mantan Kabag Otonomi Daerah, Setda Kabupaten Bandung, Djamu Kertabudi mengungkapkan, munculnya pembentukan DOB KBT terjadi pada awal 2000-an, bersamaan dengan pembentukan DOB KBB.

DOB KBT itu relatif sama dengan KBB. Bahkan 2004 dilakukan kajian untuk kemungkinan Kabupaten Bandung dibagi menjadi tiga daerah otonom.

Tiga daerah otonom yang dimaksud adalah Kabupaten Bandung, KBB, dan KBT. Proses kajian dilakukan oleh konsorsium dari 6 perguruan tinggi.

Hasil kajian yang dilakukan menunjukkan Bandung Timur itu tidak laik menjadi DOB. Yang laik adalah KBB dan Kabupaten Bandung (sebagai Kabupaten induk).

Dengan landasan hasil kajian tersebut maka pada 2007 KBB menjadi DOB dengan wilayah bagian barat Kabupaten Bandung. Sementara itu, KBT masih menjadi bagian Kabupaten Bandung.

Saat itu ada beberapa hal yang menyebabkan Bandung Timur dianggap tidak laik menjadi DOB. Salah satunya jumlah Kecamatan yang kurang, termasuk potensi lainnya.

Sebagian wilayah di Bandung timur pun melakukan pemekaran, dari 11 Kecamatan yang dulu disebut akan menjadi wilayah KBT, kini sudah berkembang menjadi sekitar 15 kecamatan.

Namun, jumlah kecamatan bukan satu-satunya yang membuat KBT tidak laik menjadi DOB, tapi ada parameter lain.

Ada 15 unsur yang harus dipenuhi ketika akan membentuk DOB. Baik itu berkaitan dengan potensi PAD, luas wilayah, sosial ekonomi sampai dampak yang akan ditimbulkan, seperti ketimpangan yang akan terjadi, bahkan dampak terhadap Kabupaten Induk juga menjadi pertimbangan.

Berdasarkan hasil kajian, Bandung Timur belum memenuhi 18 unsur tersebut.

Walau demikian, wacana pembentukan DOB KBT sampai sekarang masih terus bergulir. Dorongan dari bawah juga masih terjadi, namun beberapa tahun lalu pemerintah mengeluarkan moratorium (penghentian sementara) pemekaran wilayah dalam tingkat mana pun.

Kecamatan dan Ibu Kota KBT

Dalam sebuah dokumen disebutkan, Kabupaten Bandung Timur akan meliputi kecamatan sebagai berikut:

  1. Cilengkrang
  2. Cimenyan
  3. Cileunyi
  4. Rancaekek
  5. Nagreg
  6. Solokan Jeruk
  7. Majalaya
  8. Ibun
  9. Paseh
  10. Pacet
  11. Kertasari
  12. Ciparay
  13. Cicalengka
  14. Cikancung
  15. Bojongsoang

Ibu kota KBT yang direncanakan adalah Rancaekek. Muncul juga usulan Jatinangor sebagai Ibu Kota KBT, namun Jatinangor saat ini masuk wilayah Kabupaten Sumedang.

Kabupaten Bandung Timur Menunggu Realisasi

KBT Sudah Layak

Pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) untuk diproses menjadi calon daerah otonomi baru (CDOB) KBT sudah layak dan menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurut penggerak dan pemekaran Kabupaten Bandung Timur, H. Asep  Gunawan proses usulan pembentukan CDOB KBT sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. 

"Pembentukan KBT sudah sangat layak dan menjadi kebutuhan masyarakat," katanya di Desa Cibodas, Solokanjeruk, Sabtu 9 Januari 2021.

Asep Gunawan menyatakan, sebanyak 15 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bandung yang diwacanakan dan diusulkan pada proses pembentukan CDOB KBT itu, sudah sangat mumpuni untuk direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui usulan Provinsi Jabar maupun Pemkab Bandung.

"Apalagi 102 desa dari 147 desa dan 1 kelurahan di wilayah timur Kabupaten Bandung sudah menyetujui pembentukan CDOB KBT."

"Berkas hasil pelaksanaan musdes di 102 desa itu, sudah diserahkan oleh PMBT didampingi sejumlah Ketua Asosiasi BPD menyerahkan hasil musdes ke Ketua DPRD Kabupaten Bandung dan Ketua Komisi A pada Kamis 7 Januari 2021 di Soreang," paparnya.

Ia pun sangat mengapresiasi dengan adanya kabar bahwa Pemkab Bandung sudah menyiapkan lahan di Kecamatan Rancaekek untuk persiapan pusat pemerintahan.

Meski untuk pusat pemerintahan itu belum bisa dipastikan lokasinya, karena membutuhkan proses kajian secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah dan potensi lainnya.

Sumber: P2K ITBU, Tirto, Republika, Detik, PR, Bale Bandung


0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post