Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500 Mulai Desember

Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500 Mulai Desember

Biaya transfer antarbank yang semula umumnya Rp6.5000 turun menjadi Rp2.500 mulai Desember 2021. Pada tahap awal, implementasi biaya transfer antarbank yang baru ini fokus pada layanan transfer kredit individual.

Rencananya, sistem ini akan diterapkan mulai pertengahan Desember 2021 oleh 22 bank.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, biaya transfer antarbank lewat BI Fast lebih murah dari yang saat ini berlaku. 

Tercatat, biaya transfer lewat Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) sebesar Rp2.900 per transaksi. Begitu juga bila dibandingkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mencapai Rp6.500 per transaksi.

"Ini lebih murah dari SKNBI, tapi manfaatnya, BI Fast jauh lebih besar karena bisa transaksi 24 jam, sedangkan SKNBI hanya dari pagi sampai sore. Tarif ini juga batas maksimal, bagi bank yang bisa tawarkan lebih murah, silakan, kami mendukung," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10).

Perry menilai, penurunan biaya akan membuat nasabah semakin sering melakukan transaksi dan volume transaksi meningkat. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu pendapatan nonbunga perbankan.

Nantinya, besaran biaya transfer akan dievaluasi secara berkala. Perry juga meyakini sistem BI Fast dapat menjangkau nasabah yang sebelumnya tidak terjangkau bank.

Bank sentral juga menetapkan batas dana transfer di BI Fast, yaitu dari Rp1 sampai Rp250 juta per transaksi. Batas transfer ini juga akan dievaluasi secara berkala.

Bila dibandingkan dengan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), nilai transfer ini jauh lebih besar. Pasalnya, pada sistem pembayaran RTGS, besaran dana transfer dipatok sebesar Rp100 juta sampai Rp250 juta.

"Ini karena BI Fast untuk transaksi ritel, yang lebih kecil, tapi terserah masyarakat mau pilih yang mana, pakai BI Fast atau RTGS," tuturnya dikutip CNN Indonesia.

Saat ini, bank sentral mencatat ada 22 bank yang sudah mendaftar untuk bisa memberikan layanan transfer melalui BI Fast. Operasional sendiri akan dimulai pada pertengahan Desember 2021.

Berikut ini daftar 22 bank yang akan menerapkan BI Fast dengan tarif maksimal transfer antar bank Rp2.500. 

  1. Bank Tabungan Negara (BTN) 
  2. Bank DBS Indonesia 
  3. Bank Permata 
  4. Bank Mandiri (Mandiri) 
  5. Bank Danamon Indonesia 
  6. Bank CIMB Niaga 
  7. Bank Central Asia (BCA) 
  8. Bank HSBC Indonesia 
  9. Bank UOB Indonesia 
  10. Bank Mega 
  11. Bank Negara Indonesia (BNI) 
  12. Bank Syariah Indonesia (BSI) 
  13. Bank Rakyat Indonesia (BRI) 
  14. Bank OCBC NISP 
  15. Bank Tabungan Negara UUS 
  16. Bank Permata UUS 
  17. Bank CIMB Niaga UUS 
  18. Bank Danamon Indonesia UUS 
  19. Bank BCA Syariah 
  20. Bank Sinarmas 
  21. Citibank 
  22. Bank Woori


0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post