Kapolri Perintahkan Berantas Premanisme dan Geng Motor

Kapolri Perintahkan Berantas Premanisme dan Geng Motor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar anak buahnya agar memberantas geng motor dan premanisme. Hal itu demi menjamin kamtibmas di masyarakat.

Kapolri memberikan instruksi pemberantasan premanisme dan geng motor itu melalui akun Instagram.

"Mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Saya kira banyak hal yang rekan-rekan bisa lakukan, sudah banyak namun belum terlihat," kata Sigit, Selasa (25/10/2022).

Sigit meminta anak buahnya terjung ke lapangan. Terlebih, dia meminta program-program kamtibmas yang dulu mati tapi bermanfaat dihidupkan kembali.

"Kehadiran polisi di lapangan, mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat, lakukan sentuhan-sentuhan tempat-tempat keramaian, apa yang masih dikeluhkan oleh mereka," kata Sigit.

Sigit mengatakan berbagai persoalan yang muncul akhir-akhir ini agar segera ditangani dengan baik dan cepat. Premanisme jadi salah satu yang disorot.

"Terkait masalah premanisme, geng motor, tawuran, tolong ini betul-betul bisa dilakukan penindakan, karena akhir-akhir ini meningkat. Rekan-rekan saya harapkan jangan gamang dengan hal-hal seperti itu," kata Listyo.

Premanisme merupakan masalah "klasik" di tengah masyarakat. Demikian juga geng motor yang biasa menggunakan sepeda motor knalpot bising atau non-standar. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bakal menindak seluruh personel Korps Bhayangkara yang terlibat dalam masalah pungutan liar atau setoran pungli.

Listyo meminta agar seluruh jajarannya untuk menghilangkan hal-hal yang berpotensi menjadi alasan untuk melakukan pungli ataupun menyerahkan setoran ke atasan.

"Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan," ujar Listyo dikutip dari Instagram resminya @Listyosigitprabowo, Senin (24/10). (Detik)

0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post