Rencana Pembangunan PLTSa di Gedebage Dekat Stadion GBLA Dilanjutkan

Rencana Pembangunan PLTSa di Gedebage Dekat Stadion GBLA Dilanjutkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Gedebage. Lokasi PLTSa rencananya berada di saming Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). 

Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu hasil penghitungan ulang dari yaitu PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) selaku pemenang lelang pembangunan PLTsa.

Berlanjutnya rencana pembangunan PLTSa di kawasan Gedebage itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

Menurutnya, pada pertemuan terakhir, PT BRIL selaku pemenang lelang pembangunan PLTSa meminta waktu untuk melakukan kajian ulang semua aspek berkenaan dengan megaproyek tersebut. Satu diantaranya, penggunaan teknologi serta nilai proyek.

"Kita sebetulnya sedang menunggu, kita mah ingin secepatnya mereka ekspos ke kita. Saya pernah bertemu sekali, ya itu tadi mereka mengungkapkan alasan seperti itu, berhitung ulang, dan menurut saya itu (alasannya) logis," ungkap Ema di Balai Kota Bandung, Rabu 14 September 2022.

Ema menambahkan, dari aspek regulasi saat ini sudah tidak ada lagi persoalan. Rencana pembangunan PLTSa masih masuk dalam perubahan Perda RTRW yang segera ditetapkan.

Ema pun meminta PT BRIL untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan ulang kepada masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

"Kita dari sisi regulasi sudah clear, aman. Kemudian kita juga minta mereka melakukan sosialisi ulang kepada masyarakat, supaya satu frekuensi. Tidak mungkin lah ada kebijakan yang berdampak pada ujung-ujungnya membunuh masyarakat. Tidak mungkin," tandas Ema.

Disinggung tentang kesepakatan bersama dengan Pemprov Jabar dan sejumlah kabupaten dan kota di Bandung Raya, Ema mengatakan, baik TPA Legok Nangka maupun PLTSa tetap berjalan sesuai kesepakatan. Untuk TPA Legok Nangka, kata Ema, saat ini masih menunggu keputusan lanjutan dari Pemprov Jabar.

Masalah ini ditanyakan berkenaan dengan semakin dekatnya tenggat waktu penutupan TPA Sarimukti, yaitu tahun 2024 mendatang.

"Kita masih tetap (pada kesepakatan), (TPA) Legok Nangka masih berlanjut, kita masih nunggu dari Pemprov," kata Ema.

Berkenaan dengan kerjasama yang nantinya berjalan dengan PT BRIL, Ema mengatakan, lazimnya kerja sama dilakukan lebih dari 20 tahun.

"Tidak akan kurang dari 30 tahun atuh proyek seperti ini mah. Kan mereka juga harus break event point. Kemudian transfer knowledge juga harus terjadi. Bisa juga kita nanti bikin BLUD, mereka yang mengelola," tandas Ema.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Bandung, Dudi Prayudi menjelaskan, terkait TPA Sarimukti yang akan tutup pada 2024, saat ini instansinya masih tetap bekerjasama. DLHK pun, kata Dudi, tengah menunggu kepastian TPA Legok Nangka yang saat ini tengah proses pembangunan oleh pihak Pemprov Jabar.

"Jika TPA Sarimukti tutup, kita akan beralih ke TPA Legok Nangka dan itu terus kita pantau. Saat ini TPA Legok Nangka masih persiapan lelang diranah provinsi, jadi kita menunggu legok nangka siap. Provinsi juga tidak akan menutup Sarimukti jika Legok Nangka belum siap," ujarrnya dikutip Pikiran Rakyat.

Pembangunan PLTSa diagendakan saat Wali Kota Bandung Dada Rosada (2003–2013). Saat itu warga sekitar bakal lokasi pabrik sampah melakukan penentangan keras dengan aksi-aksi demonstrasi dan langkah hukum.

Didukung aktivis lingkungan hidup seperti Walhi dan Green Peace, warga menolak PLTSa karena pabrik sampah itu berpotensi mencemari udara Kota Bandung dengan gas beracun yang mematikan.*

0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post