Dampak Harga BBM Naik, Ongkos Angkot di Bandung Naik Seribu

Dampak BBM Naik, Ongkos Angkot di Bandung Naik Seribu

Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), ongkos angkutan kota (angkot) atau  tarif angkutan umum di Kota Bandung juga naik Rp1000.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan, kenaikan tarif seribu rupiah tersebut berlaku untuk semua rute angkot atau angkutan umum di Kota Bandung.

"Disepakati kenaikan angkutan kota di Bandung naik seribu rupiah dari tarif lama," kata Dadang dikutip laman resmi Pemkot Bandung, Rabu (7/9/2022).

"(Kenaikan) ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” jelasnya.

Dadang menyebutkan, bahwa kenaikan tarif Rp1.000 tersebut dihitung sama untuk rute datar atau jauh dekatnya jalur.

"Jarak terpendek itu rute Mengger - Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu - Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” ujarnya.

Kenaikan ongkos angkot  tersebut disepakati setelah rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum yang kemudian disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Kenaikan tarif angkot ini nantinya dibuatkan ketetapan Wali Kota.

Dadang mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik usaha angkutan umum untuk bersabar. Artinya, pengemudi dan pengusaha angkutan umum tidak terlebih dulu menaikkan tarif angkutan umum.

“Akan kami ajukan usulan ini untuk menjadi keputusan wali kota,” ujarnya.

Dadang juga menyampaikan, bahwa moda transportasi saat ini yang berada di bawah naungan Pemkot Bandung, seperti Trans Metro Bandung (TMB) masih diupayakan bertahan dengan tarif yang lama.*

0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post