Istilah Jabar bentukan Belanda. Waktu merdeka Bung Karno menetapkan Wiranatakusuma sebagai wali Negara Pasundan.
Usulan Jawa Barat diganti menjadi Tatar Sunda/Pasundan dikemukakan akademisi. Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Padjajaran (Unpad) Indra Perwira yang sempat dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU tersebut, selain perubahan Hari Jadi, karakteristik masyarakat Jabar yang terdiri dari subkultur Sunda, Cirebon, dan Melayu Betawi, diusulkan juga adanya perubahan nama.
"Dan, saya katakan, sebelumnya dalam 20 tahun terakhir banyak aspirasi dari masyarakat tentang perubahan nama. Pertama karena memang sekarang sudah tidak tepat disebut Jabar. Karena paling barat itu Banten dan Jakarta," kata Indra, Jumat (22/7/2022).
Indra menjelaskan, sejatinya masyarakat Jabar terbangun dari tiga subkultur, yaitu Sunda, Cirebon dan Melayu Betawi.
"Istilah Jabar ini bentukan Belanda. Waktu kita merdeka, Bung Karno menetapkan Wiranatakusuma sebagai wali Negara Pasundan (saat ini Jabar). Kemudian ada negara Jawa Timur," kata Indra.
"Waktu kembali ke kesatuan, (negara) Jawa Timur jadi Provinsi Jawa Timur. Di kita (Jabar), dari Negara Pasundan jadi Jabar. Harusnya Provinsi Pasundan," kata Indra.
Atas aspek histori tersebut, Indra sepakat agar RUU tentang Provinsi Jabar itu mengubah pula nama Jabar menjadi Pasundan atau Tatar Sunda. "Ada dua usulan nama, yakni Provinsi Pasundan atau Tatar Sunda," ucap Indra.
Indra menjelaskan, nama Pasundan dan Tatar Sunda sejatinya tak merujuk pada satu etnis tertentu. Sebab, Jabar saat ini terbangun dari tiga subkultur tadi.
"Kalau Tatar Sunda itu menunjukkan bentukan geografisnya," kata Indra.
Kongres Sunda pun sepakat atas usulan tersebut. Ketua SC Kongres Sunda Andri Perkasa Kantaprwira mengatakan, pihaknya tengah berjuang untuk perubahan nama sejak dulu. Adanya RUU ini menjadi pintu masuk untuk menyampaikan aspirasi soal perubahan nama.
"Ingin masyarakat Jabar, terutama kaum intelektual dan politisi membahas soal RUU Provinsi Jabar dengan memasukan kepentingan strategis Jabar, baik mengenai pemekaran, keadilan fiskal, kebudayaan dan perubahan nama," kata Andri.
Andri menambahkan hal tersebut sesuai dengan agenda Kongres Sunda 2022 tentang mengembalikan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan atau Tatar Sunda. (Detik)
Kongres Sunda pun sepakat atas usulan tersebut. Ketua SC Kongres Sunda Andri Perkasa Kantaprwira mengatakan, pihaknya tengah berjuang untuk perubahan nama sejak dulu. Adanya RUU ini menjadi pintu masuk untuk menyampaikan aspirasi soal perubahan nama.
"Ingin masyarakat Jabar, terutama kaum intelektual dan politisi membahas soal RUU Provinsi Jabar dengan memasukan kepentingan strategis Jabar, baik mengenai pemekaran, keadilan fiskal, kebudayaan dan perubahan nama," kata Andri.
Andri menambahkan hal tersebut sesuai dengan agenda Kongres Sunda 2022 tentang mengembalikan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan atau Tatar Sunda. (Detik)
Post a Comment