Selamat Hari Ibu 22 Desember

Selamat Hari Ibu 22 Desember


Hari Ibu 22 Desember adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.

Peringatan Hari Ibu (Mother's Day) ditandai sebagai tonggak sejarah kemerdekaan kaum ibu dan perempuan yang bermula dari kegiatan Kongres Perempuan Indonesia.

Penetapan tanggal 22 Desember memiliki sejarah panjang di baliknya. Mengutip buku Merayakan Ibu Bangsa karya I Gusti Agung Ayu Ratih, Martin Suryajaya, Melani Budianta, dan Siti Maemunah, hal yang dilawan dalam pergerakan perempuan di Indonesia sejak akhir abad ke-19 adalah tatanan patriarki dalam masyarakat tradisional.

"Cara pandang yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kehidupan sosial sangat dominan di banyak masyarakat tradisional. Tatanan kehidupan itu disebut patriarki. Sistem inilah yang dilawan pergerakan perempuan Indonesia sejak akhir abad ke-19 hingga kini," tulis I Gusti Agung Ayu Ratih, dkk dalam bukunya.

Dalam semangat untuk merdeka, hingga pada awal abad ke-20 banyak gerakan perempuan yang muncul di Indonesia. Gerakan-gerakan yang muncul berupa organisasi perempuan, aktivis, hingga koran perempuan. Tidak terkecuali dengan penyelenggaraan Kongres Perempuan pertama kalinya pada tahun 1928.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Dalem Jayadipuran, Yogyakarta dan dihadiri oleh kurang lebih 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Kongres ini didasari dari semangat Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 sebelumnya.

Kongres pertama ini berfokus pada permasalahan pendidikan dan perkawinan hingga menghasilkan tiga tuntutan pada pemerintah kolonial. Selain itu, lahir juga seruan 22 Desember untuk diperingati sebagai Hari Ibu Nasional pada kongres yang pertama.

Penetapan Resmi Hari Ibu 22 Desember

Perjuangan pun berlanjut pada Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta pada tahun 1935. Hasilnya, kongres tersebut menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa.

Artinya, memiliki kewajiban untuk menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Kongres Perempuan Indonesia pun kembali dilanjutkan yang ketiga pada tahun 1938. Kongres inilah yang menghasilkan penetapan resmi Hari Ibu 22 Desember. Kemudian, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur menetapkan Hari Ibu tanggal 22 Desember sebagai hari nasional.

Keputusan tersebut dikeluarkan pada 16 Desember 1959 oleh Presiden Soekarno. Hingga hari ini, Hari Ibu masih diperingati sebagai hari nasional meskipun bukan sebagai hari libur.

Mengutip Pedoman Peringatan Hari Ibu ke-90 Tahun 2018 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), peringatan ini dimaksudkan untuk terus mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda, tentang makna Hari Ibu sebagai hari kebangkitan, persatuan, dan kesatuan perjuangan kaum perempuan, yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.

"Hari Ibu juga dimaksudkan untuk mewariskan api semangat perjuangan yang mempertebal tekad melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tulis Kemendikbud.

Selamat Hari Ibu 22 Desember 2021.

0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post