Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni

TANGGAL 1 Juni diperingati bangsa Indonesia sebagai Hari Lahir Pancasila.

Hari Lahir Pancasila 1 Juni ditandai dengan pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). 

Dalam pidato inilah Bung Karno pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia hingga kini.

Sejarah Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik. Mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. 

Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Kronologi dan Sejarah Hari Lahir Pancasila

 Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. 

Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas, sehingga Pancasila secara bahasa artinya lima sila. 

Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni:

  1. Sila pertama “Kebangsaan”
  2. Sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”
  3. Sila ketiga “Demokrasi”
  4. Sila keempat “Keadilan sosial”
  5. Sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. 

Panitia Sembilan beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. 

Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Inilah lima sila Pancasila:

  1. Ketuhanan Yang Mahaesa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadialn sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (BPIP)
lima sila pancasila



0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post